Ada 2 kekuatan yang bekerja di sekolah, yakni para tenaga Pendidik yang terdiri atas para guru atau staff pengajar dan para tenaga Kependidikan yang terdiri atas para pegawai Administrasi, para petugas Kantin, para petugas Kebersihan dan Keindahan Sekolah, tenaga pembangun, para Penjaga Sekolah, para petugas Perpustakaan, para petugas Laboratorium, dll, mereka ialah para petugas yang berhubungan dengan tenaga non guru atau tenaga Kependidikan
Tenaga kepedidikan itu dapat dibedakan menjadi empat kategori yaitu:(1) tenaga pendidik, terdiri dari pembimbing, penguji, pengajar dan pelatih (2) tenaga fungsional kependidkan, terdiri dari penilik, pengawas, peneliti dan pengembang di bidang kependidikan, dan pustakawan. (3) tenaga teknis kependidikan, terdiri atas laboran dan teknisi sumber belajar. (4) tenaga pengelolaan satuan pendidikan, terdiri dari kepala sekolah, direktur, ketua, rektor, dan pimpinan satuan pendidikan luar sekolah. (5) tenaga lain yang bertanggungjawab.
agar tujuan sekolah yang lahir atau dibuat dari keinginan bersama dan untuk meningkatkan mutu pendidikan dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi siswa maka tenaga kependidikan harus melakukan tugasnya secara baik, efektif dan efisien pada :
- Proses perencanaan yang dilakukan seluruh tenaga kependidikan yang harus berupaya dengan sangat serius sesuai dengan tugas pokok dan fungsi demi tercapainya peningkatan mutu pelayanan siswa di sekolah.
- Proses pengorganisasian tenaga kependidikan dalam memberikan pelayanan yang terstruktur dan sesuai dengan prosedur yang ada dan dalam pengorganisasian dilakukan dengan lebih menekankan pada pengaturan mekanisme kerja masing-masing tenaga kependidikan.
- Proses pengamatan atau pemantauan terhadap pelaksana pelayanan terhadap siswa harus sesuai dengan prosedur yang berlaku dan sudah sesuai dengan standar operasional prosedur.
- Proses evaluasi yang dilakukan secara bertahap dan hasil evaluasi terus dilakukan perbaikan dan perbaikan sehingga dapat meningkatkan mutu pelayanan siswa dari waktu ke waktu