SISWA

Tata tertib berpakaian anak sekolah :

SENIN
Baju putih,, rumpi, rok/celana merah, topi, dasi, kaos kaki putih, sepatu hitam, mangset putih jika bajunya lengan pendek, jilbab putih bagi yg muslim.

SELASA
Baju putih, rumpi merah, rok/celana merah, topi, dasi, kaos kaki putih, sepatu hitam, mangset putih jika bajunya lengan pendek, jilbab putih

RABU
Baju batik dan, rok/celana merah, kaos kaki putih, sepatu hitam, mangset hitam bagi perempuan, jilbab warna merah hati.

KAMIS
Baju batik dan, rok/celana merah, kaos kaki putih, sepatu hitam, mangset hitam*bagi perempuan, jilbab warna *merah hati

JUM’AT
Baju muslim warna putih, jilbab putih bagi perempuan muslim, kaos kaki hitam sepatu hitam

SABTU
Baju pramuka, rok/celana pramuka, kaos kaki hitam sepatu hitam, kerudung coklat tua

CATATAN
Jika bidang studi olahraga pakaian olahraga.
Jilbabnya, kaos kakinya, sepatunya, di sesuaikan dengan tata tertib di atas

Data Pokok UPTD SDN 57 BULU-BULU – Pauddikdasmen (kemdikbud.go.id)

TATA TERTIB

LINGK DATA SISWA

https://dapo.kemdikbud.go.id/pd/3/190110