Jum’at, 26 November 2021
Kegiatan jumat ibadah bertujuan untuk meningkatkan kualitas ketaqwaan kepada Allah Subhana wa Ta’ala. Bentuk kegiatannya berupa Tauziah atau siraman qalbu atau kultum (kuliah tujuh menit) yang dibawakan oleh baik guru, kepala sekolah, siswa atau uztadz yang sengaja diundang ke sekolah untuk mengisi kegiatan tersebut.
Berdasarkan UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman. Sistem pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional