Rabu, 24 Nov 2021
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) melakukan Survei Lingkungan Belajar 2021 yang merupakan bagian dari Asesmen Nasional. Survei Lingkungan Belajar bertujuan untuk mengetahui berbagai aspek yang terkait dengan lingkungan belajar di kelas maupun di tingkat satuan pendidikan.
Sehingga hasil Asesmen Nasional secara komprehensif memberikan profil satuan pendidikan dari input-proses-output. “Setiap respons yang bapak atau ibu berikan diharapkan dapat mencerminkan kondisi satuan pendidikan sesungguhnya dan menjadi informasi reflektif,” tulis Kemdikbudristek. Prosedur pengisian Survey Lingkungan Belajar yaitu wajib diisi oleh seluruh Kepala Satuan Pendidikan dan Guru yang terdaftar pada sistem pendataan Dapodik dan Emis. (Nawir)
https://surveilingkunganbelajar.kemdikbud.go.id/login